Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SIUJPTL) Syarat Dokumen : Copy Identitas Penangung Jawab (WNI Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dan WNA Kartu Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau VISA /Paspor Copy Akta pendirian dan perubahan (Kantor Pusat dan Kantor Cabang, jika ada) Copy SK Pengesahan Badan Hukum dari Kementerian...
Selengkapnya